– Calon penerima vaksin menunjukkan NIK denga membawa KTP / KK atau melalui aplikasi Peduli Lindungi;
– Berusia 18 tahun ke atas; dan
– Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.
5. Booster adalah mekanisme yang sangat berguna:
– Homolog, yaitu pemberian dosis lanjutan (booster) dengan menggunakan vaksin generik yang sama dengan vaksin dosis primer lengkap yang telah didapat sebelumnya.
– Heterolog, yaitu pemberian dosis lanjutan (booster) dengan meggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin dosis primer lengkap yang didapat sebelumnya.
6. Regimen dosis lanjutan (booster) yang akan dirilis pada tahun 2022:
Untuk terhubung dengan Sinovac maka maker primer:
– Vaksin Astra Zeneca, dapatkan vaksin dosis (setengah dosis) atau 0.25 ml.
– Vaksin Pfizer, menginginkan dosis (setengah dosis) atau 0,15 ml.
Untuk terhubung dengan Astra Zeneca maka lakukan primer:
– Vaksin Moderna, dosis dosis (setengah dosis) atau 0,25 ml.
– Vaksin Pfizer, menginginkan dosis (setengah dosis) atau 0,15 ml.
– Vaksin Astra Zeneca, dosis penuh atau 0,5 ml
7. Tata Cara
Tata cara mempersembahkan, tempat pelaksanaan, alur pelaksanaan dan pencatatan vaksinasi COVID-19 tetap mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.02 / II / 252/2002.