8 Aturan Terbaru Vaksin Booster dari Pemerintah, Lengkap dengan Persyaratannya


– Calon penerima vaksin menunjukkan NIK denga membawa KTP / KK atau melalui aplikasi Peduli Lindungi;

– Berusia 18 tahun ke atas; dan

– Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

5. Booster adalah mekanisme yang sangat berguna:

– Homolog, yaitu pemberian dosis lanjutan (booster) dengan menggunakan vaksin generik yang sama dengan vaksin dosis primer lengkap yang telah didapat sebelumnya.

– Heterolog, yaitu pemberian dosis lanjutan (booster) dengan meggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin dosis primer lengkap yang didapat sebelumnya.

6. Regimen dosis lanjutan (booster) yang akan dirilis pada tahun 2022:

Untuk terhubung dengan Sinovac maka maker primer:

– Vaksin Astra Zeneca, dapatkan vaksin dosis (setengah dosis) atau 0.25 ml.

– Vaksin Pfizer, menginginkan dosis (setengah dosis) atau 0,15 ml.

Untuk terhubung dengan Astra Zeneca maka lakukan primer:

– Vaksin Moderna, dosis dosis (setengah dosis) atau 0,25 ml.

– Vaksin Pfizer, menginginkan dosis (setengah dosis) atau 0,15 ml.

– Vaksin Astra Zeneca, dosis penuh atau 0,5 ml

7. Tata Cara

Tata cara mempersembahkan, tempat pelaksanaan, alur pelaksanaan dan pencatatan vaksinasi COVID-19 tetap mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.02 / II / 252/2002.