Bersahabat Dekat, Ini 5 Perjanjian Kerja Sama yang Dijalin Indonesia-Iran

Negara Iran kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, salah satu jenderal militer kebanggaan mereka Qasem Soleimani tewas diserang drone Amerika Serikat. 

Tindakan penyerangan yang dipimpin langsung oleh Donald Trump itu sontak memanaskan hubungan kedua negara. Iran pun tidak terima, dan berjanji membalas tindakan militer AS tersebut. 

Pakar-pakar hubungan internasional sampai masyarakat awam pun menilai ketegangan ini bakal memicu Perang Dunia ke-3. Khawatirnya, perang ini bakal menyeret negara-negara lain, termasuk Indonesia. 

Indonesia terbilang memiliki hubungan diplomatik yang baik dengan kedua belah pihak. Dengan Amerika, sudah lebih dari 300 perjanjian kerja sama dijalin. 

Bagaimana dengan Iran? Dilihat dari situs Kementerian Luar Negeri, setidaknya ada 28 perjanjian kerja sama yang telah disepakati. Kali ini kita akan memberikan lima contoh perjanjian yang telah atau sedang dijalin.

1. Perjanjian kerja sama pertukaran informasi tentang penanggulangan tindak korupsi

Iran
Perjanjian kerja sama pertukaran informasi tentang penanggulangan tindak korupsi

Pada tahun 2007, Indonesia dan Iran sepakat bekerja sama dalam hal penanggulangan serta pencegahan tindak korupsi. 

Perjanjian ini tentu saja melibatkan lembaga yang berwenang yaitu KPK dan Organisasi Inspeksi Umum Republik Islam Iran. 

Isi perjanjian meliputi pertukaran informasi dan pengalaman tentang pemberantasan korupsi di masing-masing negara, pertukaran teknik dan metode penanggulangan korupsi. 

Pertukaran metode sosialisasi bahaya laten korupsi kepada masyarakat, sampai pengadaan training bersama. 

Baca juga: AS Mencak-Mencak Dronenya Ditembak Jatuh Iran, Memang Seberapa Mahal Sih?

2. Kerja sama di bidang energi dan energi terbarukan 

iran
Kerja sama di bidang energi dan energi terbarukan

Iran merupakan salah satu negara penghasil minyak bumi terbesar di dunia. Bahkan, belum lama ini mereka telah menemukan sumber cadangan minyak baru yang diperkirakan mencapai 53 miliar barel. 

Mengingat energi adalah salah satu sektor yang menguntungkan bagi suatu negara, pada tahun 2006, Indonesia menjajaki perjanjian kerja sama dengan Iran di bidang energi. 

Perjanjian tersebut meliputi eksplorasi dan pengembangan minyak serta gas, pengembangan konstruksi kilang minyak, pertukaran informasi dan pengetahuan di bidang energi, serta pelatihan sumber daya manusia dalam hal petrokimia. 

Tahun 2016, Indonesia-Iran kembali menandatangani MoU kerja sama di bidang kelistrikan dan energi terbarukan. 

Baca juga: Gak Pakai Ribet! Liburan ke Negara Anti Mainstream Ini Bebas Visa

3. Kerja sama pengembangan perumahan dan perkotaan tahan bencana 

iran
Kerja sama pengembangan perumahan dan perkotaan tahan bencana

Dalam hal tata kota, Indonesia dan Iran juga memiliki kerjasama. Perjanjian tersebut meliputi pengembangan kawasan perumahan, dan perkotaan. 

Lingkup kerja sama meliputi beberapa hal. Pertama, kerja sama pengembangan rumah tahan bencana, kedua, pengembangan kawasan kumuh, ketiga pengembangan kota baru yang lebih modern, dan tentang pertukaran informasi mengenai pembangunan kota berkelanjutan. 

Kerja sama yang melibatkan Departemen Perumahan Rakyat RI dan Kementerian Pengembangan Perumahan dan Perkotaan Republik Islam Iran ini ditandatangani pada 6 Agustus 2009. 

4. Kerja sama di bidang kesehatan 

iran
Kerja sama di bidang kesehatan

Perjanjian terbaru adalah di bidang kesehatan. Indonesia dan Iran menyepakati beberapa poin kerja sama dalam hal kesehatan di Jenewa, pada Mei 2019 lalu. 

Setidaknya ada 10 poin yang berhasil dicapai:

  • Memperkuat kerja sama dalam hal perawatan kesehatan utama
  • Kerja sama terkait permasalahan mengenai transplantasi organ 
  • Pengembangan farmasi dan alat kesehatan di kedua negara
  • Kerja sama dalam hal pengembangan obat-obatan
  • Kerja sama di bidang produk farmasi tradisional dan gratis
  • Pengembangan vaksin halal
  • Kerja sama mencegah tindak kejahatan bioterorisme (tindak terorisme menggunakan bahan-bahan kimia)
  • Kerja sama keberlanjutan perawatan kesehatan penyakit tidak menular 
  • Bersinergi menguatkan dan mengembangkan pelayanan obat tradisional
  • Kerja sama tentang tanggap darurat kesehatan dan manajemen bencana.

5. Kerja sama dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 

iran
Kerja sama dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak

Tingkat partisipasi kaum perempuan di segala lini, di Indonesia dan Iran masih sama-sama rendah. Karena itu, pemerintah menandatangani kerja sama dalam bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak-anak. 

Kerja sama tersebut ditandatangani Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI dan Kantor Wakil Presiden untuk Urusan Perempuan dan Keluarga Republik Islam Iran pada tahun 2018. 

Poin kerja sama diimplementasikan dalam enam lingkup. Pertama, kedua negara berkomitmen meningkatkan dan mengembangkan partisipasi perempuan di dalam bidang politik. 

Kedua, melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan termasuk di media sosial. Lalu, meningkatkan peran perempuan di bidang bisnis dan teknologi, sampai komitmen bekerja sama saling berbagi informasi mengenai metode pengembangan kaum perempuan dan anak-anak. 

Itulah lima bentuk kerja sama yang saat ini sedang atau telah terjalin antara Indonesia dan Iran. Di antara empat kerja sama besar itu, terdapat beberapa kerja sama lainnya di dalam bidang komunikasi, kepemudaan, sampai pariwisata. (Editor: Chaerunnisa)

Leave a Comment