
Punya Bisnis Kuliner?, Ini Cara Daftar ke Go-Food – Bisnis kuliner memang tiada matinya, setiap waktu selalu ada saja produk kuliner yang viral di masyarakat. Mulai dari produk makanan ringan, berat, hingga minuman.
Selain pemasaran secara offline atau melalui outlet fisik, saat ini juga terdapat berbagai pilihan pemasaran secara online. Baik melalui website, media sosial, hingga platfrom pemesanan makanan secara online dan akan langsung dikirimkan dengan ojek online.
Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menjadi partner Go-Food:
1. Install Aplikasi
Pertama, install aplikasi Go Biz dengan smartphone yang akan digunakan untuk bisnis kuliner melalui apps store. Selanjutnya buka aplikasi dan pilih pendaftaran Go Food dan klik daftar sekarang.
2. Lengkapi Data Usaha Restoran
Kedua, pelaku usaha harus melengkapi data usahanya seperti email usaha, nomor kontak, dan lokasinya outlet yang ingin didaftarkan dan klik buat akun.
Selanjutnya, Go-Food akan mengirimkan kode verifikasi atau OTP melalui pesan singkat sms untuk verifikasi data.
Kemudian, pendaftar kembali mengisi detail informasi usaha dan memasukkan titik lokasi restoran yang akan didaftarkan dengan koordinat Google Maps. Jika sudah lengkap dan sesuai maka klik konfirmasi dan simpan.
3. Lengkapi Data Pemilik
Ketiga, pelaku usaha wajib mengisi data pribadi untuk keperluan pendaftaran. Mulai dari nomor telepon pemilik usaha, foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), foto Buku Rekening Bank.
Beberapa dokumen tersebut dilakukan guna mengirimkan dana hasil penjualan yang akan langsung di transfer Go-Food kepada pemilik resto.
Akan tetapi jika tidak memiliki rekening bank, pemilik resto bisa menggunakan rekening bank berbeda dengan pemilik restoran, dengan syarat surat kuasa antara kedua belah pihak.
Jika berkas pendaftaran lengkap, klik simpan data.
4. Pilih Skema Pajak dan Tarif Layanan
Tahapan berikutnya adalah, pelaku usaha diminta memilih skema pajak dan tarif layanan yang berlaku pada resto atau usahanya. Pilih apakah tidak ada tambahan pajak atau maksimal pengenaan pajak 10 persen setiap produk yang dijualnya.
Tahap akhir, ppendaftar diminta memnaca baca syarat dan ketentuan menjadi artner Go-Food, jika setuju. Terakhir, pilih kirim data usaha, dan proses pendaftaran selesai dilakukan.
Tunggu proses pendaftaran apakah diterima atau ditolak dan jangka waktu tertentu, jika diterima pemilik usaha akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan dan melakukan aktivasi restoran pada aplikasi Go-Biz.
Setelah aktivasi, pemilik usaha bisa melengkapi profil restorannya, mulai dari jam operasional, menu yang akan dijual, hingga harga produk yang dijual.
Jika pendaftaran ditolak, maka pelaku usaha diminta untuk memperbaiki data yang tidak sesuai.
Semua proses pendaftaran merchant Go-Food hingga aktivasi restoran tidak dikenakan biaya atau gratis, hanya saja, pelaku usaha memberikan biaya bagi hasil sebesar 20 persen dari hasil penjualan merchant setiap harinya kepada Go-Food.
Kontribusi Go-Food Kepada Indonesia
Layanan pesan antar makanan melalui aplikasi Gojek atau yang dikenal dengan sebutan Go Food telah mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp 28 triliun sepanjang 2018.
Capaian transasksi tersebut didukung oleh meningkatnya jumlah mitra UMKM yang terus bergabung di dalam layanan pesan antar Go Food, maupun meningkatnya jumlah konsumen.
Hal ini terjadi karena ada perubahan pola perilaku konsumen yang menginginkan layanan pesan antar makanan yang praktis, cepat, mudah, dan aman. Selain itu faktor jarak tempuh, waktu, hingga kemacetan jalan raya juga membuat konsumen semakin menyukai layanan pesan antar makanan.
Chief Commercial Expansion Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, mengatakan, dari sisi mitra Go Food peningkatan terjadi cukup signifikan, hal ini terlihat ketika 2015 silam Go Food baru memiliki mitra sekitar 125 mitra, sedangkan 2018 sudah mencapai 400.000 mitra UMKM.
Catherine menambahkan, dengan terjadinya peningkatan tersebut menghasilkan gross transaction value (GTV) sebesar 2 miliar dolar AS atau setara Rp 28 triliun.
Editor: Ayyi Achmad Hidayah