Pada era perdagangan bebas seperti saat ini, barang dan jasa dapat diperdagangkan di banyak negara secara cepat. Tidak heran, banyak perusahaan multinasional hadir di sebuah negara dalam memproduksi sebuah barang atau melayani jasa.
Di Indonesia sendiri, jumlah perusahaan multinasional terbilang banyak, baik dari sektor industri konsumen hingga jasa. Mereka membangun pabrik dan kantor perwakilan jasa untuk melayani kebutuhan dan kepentingan masyarakat Indonesia.
Untuk mengenal lebih jauh tentang perusahaan multinasional, mari simak informasi yang Lifepal rangkum tentang perusahaan multinasional.
Sejarah Munculnya Perusahaan Multinasional
Sejarah munculnya perusahaan multinasional berawal di jaman Yunani Kuno. Pada saat itu, sebuah aktivitas perdagangan atau memproduksi sebuah barang ditentukan dari tempat operasionalnya.
Yunani kuno saat itu telah menetapkan perbatasan antara negara dan kota. Bahkan kekaisaran Roma menetapkan sejumlah daerah administrasi baru yang dinilai berkembang.
Batas-batas politik tersebut secara otomatis menandakan adanya perbedaan distribusi disposisi budaya dan etnis. Pada saat sebuah perusahaan atau usaha beroperasi di daerah tersebut, secara otomatis mereka terpapar komunitas dalam budaya tersebut.
Selanjutnya perdagangan tersebut terus berkembang dan berinteraksi lintas batas. Bahkan dalam rangka memenuhi produksinya, sejumlah daerah atau negara dijadikan penyanggah.
Maka, perusahaan multinasional kuno tidak lagi mengandalkan satu daerah di Yunani untuk memenuhi kebutuhan produksi mereka, melainkan mengandalkan sejumlah negara lain.
Selanjutnya di Asia, perdagangan bebas dirintis oleh pedagang Tiongkok dan pedagang Gujarat. Mereka berlayar untuk berdagang sambil mencari komoditas pertanian yang dapat diperdagangkan langsung dari negara asal mereka atau negara lain.
Berinteraksi dengan warga lokal setempat dengan masuk lewat penyebaran agama, menikah dengan warga lokal, kemudian menyerap budaya-budaya setempat, lama-kelamaan pedagang tersebut mulai membangun usaha mereka sendiri.
Dengan pengalaman dan kemampuan mereka berdagang, para pedagang kemudian memproduksi barang sendiri dan menjualnya ke berbagai negara.
Pengertian Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional atau dikenal dengan multinational corporation (MNC) adalah perusahaan dengan fasilitas dan aset yang tidak hanya berada di satu negara, tapi berada di negara lain. Biasanya, perusahaan multinasional memiliki kantor atau pabrik cabang di berbagai negara.
Perusahaan multinasional akan terhubung langsung dengan kantor pusat mereka. Kantor pusat tersebut disebut sebagai manajemen global yang mengawasi perusahaan-perusahaannya yang tersebar di sejumlah negara.
Beroperasi di satu negara, perusahaan multinasional tidak hanya memenuhi kebutuhan di negara tersebut, tapi juga memenuhi kebutuhan negara lain yang mana artinya perusahaan tersebut melakukan ekspor perdagangan pula.
Ciri-ciri perusahaan multinasional
Sebagai perusahaan yang melayani banyak kebutuhan di sejumlah negara, sangat mudah untuk membedakannya dengan perusahaan lokal. Hal ini ditandai dengan sejumlah perbedaan fisik maupun perbedaan internal dalam pengelolaannya.
Berikut ciri perusahaan multinasional yang tidak ditemukan di perusahaan lokal.
- Memiliki kantor pusat yang bertugas untuk berkoordinasi terkait aktivitas dan pengelolaannya.
- Dikenal sebagai organisasi perusahaan internasional.
- Sebagian pegawai di perusahaan tersebut berkewarganegaraan asing.
- Kerap bertransaksi dengan nilai besar.
- Memiliki pengacara dan akuntan global yang mengawasi operasional perusahaan secara internasional
- Bisnis yang dilakukan bersifat lintas batas dan mengembangkan kemitraan serta afiliasi dengan perusahaan lain atau pemerintahan lokal.
- Teknologi yang dimiliki biasanya lebih maju dibandingkan dengan perusahaan lain.
Keunggulan yang dimiliki perusahaan multinasional
Sebagai perusahaan yang operasionalnya tersebar di banyak negara, tidak semua perusahaan multinasional adalah perusahaan terbuka atau go public. Banyak juga perusahaan multinasional yang memilih untuk tidak menjadi perusahaan go public.
Saat melakukan investasi baru di negara baru, perusahaan multinasional akan mengandalkan pusat untuk mendanai kegiatan investasi mereka. Lain halnya apabila perusahaan tersebut sahamnya diperdagangkan di bursa efek, pendanaan untuk investasi berasal dari penawaran saham atau menerbitkan surat utang.
Berikut sejumlah fitur yang dimiliki perusahaan multinasional yang tidak dimiliki perusahaan lokal.
1. Perputaran bisnis yang cepat dengan aset besar
Karena perusahaan berada di sejumlah negara, maka perputaran bisnisnya terbilang cepat dan padat. Maka, bisa dikatakan omzet perusahaan terbilang besar. Begitu juga aset perusahaan yang dimiliki terbilang besar.
2. Kontrol
Perusahaan multinasional dikomandani satu kontrol yang berasal dari kantor pusat. Operasionalnya pasti dilaporkan ke kantor pusat untuk mengetahui bisnis yang dilakukan di negara tersebut.
3. Teknologi terbaru
Perusahaan multinasional yang memiliki keuangan dan bujet investasi yang kuat, tidak sulit melakukan investasi dalam hal teknologi. Teknologi akan menjadi salah satu fokus perusahaan multinasional dalam upaya menunjang efisiensi produksi barang atau jasa.
4. Manajemen profesional
Perusahaan akan dijalankan oleh SDM yang kuat dan profesional. Manajemen yang profesional akan dipilih untuk membangun tim kerja yang mumpuni.
5. Pemasaran agresif
Perusahaan multinasional akan menawarkan produk dan jasa mereka secara agresif. Penawaran mereka mencakup pemasaran yang dilakukan secara lokal dan internasional.
Tipe Perusahaan Multinasional
Ada perbedaan yang mencolok antara perusahaan multinasional dengan perusahaan lokal. Ini terlihat dari skala transaksinya. Misalnya, perusahaan internasional memproduksi sebuah barang atau jasa di dua negara, sedangkan perusahaan lokal hanya memproduksi barang untuk target pasar di dalam negeri saja.
Ada empat kategori perusahaan multinasional, antara lain:
- Perusahaan terdesentralisasi dengan kehadiran yang kuat di negara asalnya.
- Perusahaan global dan tersentralisasi yang mendapatkan keuntungan biaya di mana sumber daya murah tersedia.
- Perusahaan global yang dibangun berdasarkan R&D perusahaan induk.
- Perusahaan transnasional yang menggunakan ketiga kategori tersebut.
Perusahaan Multinasional di Indonesia
Di Indonesia, sejumlah perusahaan multinasional juga hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam negeri. Perusahaan multinasional di Indonesia banyak yang berasal dari sektor jasa maupun juga konsumen. Berikut sejumlah perusahaan multinasional di Indonesia yang telah dikenal oleh masyarakat dalam negeri.
1. Adidas
Merek dagang asal Jerman yang memproduksi barang olahraga. Produk yang dijual antara lain: sepatu, pakaian olahraga, dan alat olahraga.
2. Asus
Perusahaan yang berbasis di Taiwan, fokus memproduksi perangkat komputer.
3. Google
Perusahaan teknologi yang menyediakan fitur mesin pencari online yang berasal dari Amerika Serikat.
4. Honda
Perusahaan otomotif asal Jepang yang memproduksi sepeda motor, mobil, kapal dan sejumlah mesin industri.
5. KFC
Merek dagang waralaba makanan asal Amerika Serikat. Di Indonesia, restoran KFC cukup populer dengan sajian ayam goreng sebagai menu andalannya.
6. McDonald’s
Merek dagang waralaba makanan asal Amerika Serikat. Restoran McDonald’s sangat ramai pada jam-jam makan siang tiba. Burger menjadi salah satu menu andalannya.
7. Nestle
Perusahaan yang bergerak di industri makanan dan minuman. Perusahaan asal Swiss ini memproduksi makanan bayi, susu, minuman kopi instan, hingga camilan berbahan dasar cokelat.
8. Nike
Perusahaan dagang olahraga asal Amerika Serikat. Produk yang dijual adalah peralatan olahraga, seperti sepatu dan pakaian olahraga.
9. Samsung
Perusahaan elektronik yang memproduksi sejumlah barang elektronik kebutuhan rumah tangga, seperti ponsel, TV, mesin cuci, AC, dan produk elektronik kebutuhan rumah tangga lainnya.
10. HSBC
Bank asal Hong Kong yang melayani jasa keuangan dan perbankan di Indonesia.
Demikian informasi soal perusahaan multinasional. Semoga bisa memperkaya pengetahuan dan informasi kita terkait bisnis dan usaha.